Senin, 02 September 2013

MUSTIKA KANTIL KUNINGAN




Bentuk Mustika : Wujudnya seperti bunga kantil pada umumnya berwarna kuning keemasan. Berukuran : 5cm, dan tebal pada besinya 4cm. Variasi Warna : kuning keemasan tidak tembus cahaya. Keterangan : memiliki kadar kekerasan sekitar 2-6%. dan mengandung unsur kimia : FeCI3. terbuat dari besi logam kuningan, dengan wujud kembang kantil yang masih kuncup, bunga kantil juga memiliki makna adanya tali rasa atau kasih sayang yang mendalam yang tiada putus. Berasal : Media yang di ambil melalui proses penarikan ghaib.

Mustika adalah sebuah benda yang sudah terbentuk dengan sendirinya dialam sudah jadi. Terbentuk secara alami bukan dibentuk manusia atau dibentuk isi gaibnya dan mustika tergolong memiliki nlai tersendiri karena memiliki daya yang menjadi simpul energi yang sarat dengan muatan kekuatan gaib, Kekuatan energi ghaib pada benda mustika tidak hanya untuk pemiliknya saja, kekuatan tuah dari benda mustika ini dapat berpengaruh oleh orang lain tergantung oleh niatnya.  

Kekuatan gaib di dalam benda mustika tersebut dan tuah yang berasal didalamnya akan sesuai dengan sifat dari masing-masing batunya.  Kegaiban dari sebuah benda mustika sebagai suatu pegangan yang dapat bermanfaat untuk berbagai keperluan khusus dan juga dapat disugestikan untuk membantu dalam hal lain, di dalam dunia supranatural energi tuah dari berbagai benda yang bernuansa gaib dapat dirubah atau ditambahkan fungsinya, hal tersebut tergantung kemampuan seseorang yang dapat mengsugestilan kemampuan akan benda tersebut

Sebagai Sarana : 

Menarik datangnya rezeki dari berbagai arah, pelaris dagangan dan usaha apa saja serta  mempelancarkan segala usaha, mempercepat penjualan tanah, rumah, toko, gedung, membawa hokki dan keberuntungan dalam hidup, memudahkan datangnya jodoh, keharmonisan asmara dan rumah tangga, untuk pengobatan berbagai penyakit membawa ketentraman dan kebahagiaan dalam rumah tangga, dll. Relevansi Profesi : Praktisi bidang spiritual, wirausaha, sosial, pengusaha, pengobatan, aparat keamanan, lingkungan hidup, dll. Cara Pemakaiannya :  Di taruh dalam rumah, tempat usaha atau dibawa dalam berpergian.
( Di Maharkan Rp.500.000,- )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar