Selasa, 27 Agustus 2013

MUSTIKA JALA SUTRA




Bentuk Mustika  : Berbentuk bulat seperti kelereng pada umumnya. Berukuran  : keliling batu berdiameter  8 cm. Variasi Warna : kuning coklat-coklatan dan tidak tembus cahaya. memiliki kadar kekerasan sekitar 5,5 Skala mohs, dan mengandung unsur kimia  SiO2. + CaMg. Keterangan : Apabila di lihat tampak urat-urat batu seperti jala atau benang sutra yang mengelilingi batu jika di perhatkan luar batu terlihat bundaran  atau lingkaran warna kuning kecoklatan tampak dan terlihat ada retak, yang membuat alur atau urat-urat batu yang mengelilingi batu seperti jala halus. Berasal : Media yang di ambil melalui proses penarikan ghaib.

Mustika adalah sebuah benda yang sudah terbentuk dengan sendirinya dialam sudah jadi. Terbentuk secara alami bukan dibentuk manusia atadibentuk isi gaibnya dan mustika tergolong memiliki nlai tersendiri karena memiliki daya yang menjadi simpul energi yang sarat dengan muatan kekuatan gaib, Kekuatan energi ghaib pada benda mustika tidak hanya untuk pemiliknya saja, kekuatan tuah dari benda mustika ini dapat berpengaruholeh orang lain tergantung oleh niatnya. 


Kekuatan gaib di dalam benda mustika tersebut dan tuah yang berasal didalamnya akan sesuai dengan sifat dari masing-masing batunya.  Kegaiban dari sebuah benda mustika sebagai suatu pegangan yang dapat bermanfaat untuk berbagai keperluan khusus dan jugadapat disugestikan untuk membantu dalam hal lain, di dalam dunia supranatural energi tuah dari berbagai benda yang bernuansa gaib dapat dirubah atau ditambahkan fungsinya,hal tersebut tergantung kemampuan seseorang yang dapat mengsugestilan kemampuanakan benda tersebut.
 
Sebagai Sarana :

Menambah rasa percaya diri, pelaris usaha apa saja, memancarkan daya pengasihan, meningkatkan daya kharismatik, kewibawaan, menguatkan  jabatan dan meningkatkan karier, memusnahkan ilmu orang yang jahat, melindungi dari segala orang jahat dan jin, terhindar dari pencuri dan perampok, terhindar dari segala serangan sihir, ilmu hitam, dll.Relevansi Provesi : Praktisi bidang spiritual, sosial, pengusaha, pengobatan, media masa, lingkungan hidup, dll. Cara pemakaiannya : di taruh di dalam rumah atau bawa dalam berpergian. 
Di Maharkan Rp. 450.000,- )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar